Senada, Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Arif Satria menekankan pentingnya sains dan teknologi untuk menjembatani riset dengan warisan budaya demi mendongkrak daya saing ekonomi nasional. Adapun kolaborasi tersebut diwujudkan melalui pemanfaatan aset budaya nusantara dalam pengembangan gim lokal serta teknologi stabilisasi pangan untuk memperkuat produk kuliner sebagai motor utama ekonomi kreatif Indonesia.
Penguatan ekosistem ekonomi kreatif nasional ini turut didukung oleh Kementerian Hukum melalui berbagai percepatan regulasi, simplifikasi birokrasi, serta pelindungan hak kekayaan intelektual yang terintegrasi.
"Sinergi erat antar-kementerian menjadi kunci utama agar nilai manfaat ekonomi dari karya kreatif dapat dirasakan secara nyata oleh para pelaku industri," papar Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas.
Adapun saat ini, 35 kementerian dan lembaga saat ini tengah berkolaborasi menyusun peta jalan ekonomi kekayaan intelektual Indonesia. Langkah ini dilakukan untuk tidak lagi sebatas pada perlindungan hak, tetapi juga memastikan nilai manfaat ekonomi dari pendaftaran kekayaan intelektual tersebut dapat dirasakan secara langsung oleh para kreator dan pelaku usaha.
Sebagai informasi turut hadir dalam Plenary Session The 5th World Conference on Creative Economy 2026, antara lain Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya; Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Arif Satria; serta Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas. Turut hadir mendampingi Menteri Kebudayaan, yaitu Direktur Jenderal Diplomasi, Promosi, dan Kerja Sama Kebudayaan, Endah T. D. Retnoastuti; serta Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi dan Industri Budaya, Anindita Kusuma Listya.
Melalui forum ini, Kementerian Kebudayaan menegaskan langkah strategis untuk terus mendorong pemajuan kebudayaan dengan memanfaatkan potensi megadiversity yang dimiliki Indonesia membangun berbagai peluang ekonomi kreatif. Sinergi lintas sektor yang melibatkan pelindungan warisan budaya di hulu, riset dan teknologi, pelindungan hukum kekayaan intelektual, hingga hilirisasi industri kreatif, menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan ekonomi budaya sirkular yang inklusif, berdaya saing global, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.