Sebagai informasi, pemugaran yasti dan konservasi Mahastupa dilaksanakan oleh Kementerian Kebudayaan melalui Museum dan Cagar Budaya (MCB), setelah monitoring dan kajian teknis pada Agustus 2026 mengidentifikasi pergeseran susunan batu, rongga, dan rekahan pada bagian yasti dan harmika, serta kerusakan material pada stupa induk. Pemugaran yasti difokuskan pada pemulihan kestabilan struktur dengan tetap mengutamakan penggunaan material asli.

Adapun konservasi Mahastupa mencakup penanganan penggaraman, pelapukan, rongga, dan rekahan pada batu. Penggaraman yang terlihat sebagai lapisan putih pada permukaan batu dapat berkaitan dengan pergerakan air dan keberadaan garam di dalam material. Penanganannya memerlukan metode yang sesuai agar kerusakan tidak bertambah dan keaslian batu tetap dipertahankan.

Pekerjaan ini juga melibatkan tim gabungan yang berasal dari sejumlah keahlian, antara lain arkeologi, konservasi, teknik sipil dan struktur, serta metalurgi. Pelaksanaannya dilakukan secara bertahap melalui pemeriksaan, dokumentasi, dan analisis material sebelum tindakan lanjutan ditetapkan.

Dalam catatan sejarah, pemugaran besar pertama Candi Borobudur berlangsung pada 1907-1911 di bawah pimpinan Theodoor van Erp. Pemugaran besar berikutnya dilaksanakan pada 1973-1983 melalui kerja sama Pemerintah Indonesia dan UNESCO.

Pemugaran yasti saat ini menjadi kesempatan untuk menangani bagian puncak Mahastupa sekaligus mengevaluasi kondisi material dan metode penanganan terdahulu berdasarkan perkembangan ilmu konservasi.

Turut hadir dalam peninjauan, Staf Khusus Menteri Bidang Protokoler dan Rumah Tangga, Rachmanda Primayuda; Kepala Museum dan Cagar Budaya, Indira Estiyanti Nurjadin; Direktur Warisan Budaya, Agus Widiatmoko; Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Jawa Tengah, Riris Purbasari; serta Pakar sekaligus Ketua Tim Penyusun Heritage Impact Assessment (HIA), Ali Akbar.