Ia mengatakan, pemenuhan persyaratan perdagangan dan karantina menjadi aspek penting dalam menjaga kepercayaan mitra dagang serta memperluas akses pasar bagi produk ekspor nasional.

β€œKhususnya komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan beserta produk turunannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Selain itu, Mendag mengatakan pihaknya berkomitmen untuk memperkuat koordinasi dan menyelaraskan pelaksanaan tugas dan fungsi antarlembaga agar proses perdagangan dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan memberikan kepastian bagi pelaku usaha.

β€œDengan demikian, produk Indonesia akan semakin siap memenuhi persyaratan pasar tujuan dan memanfaatkan peluang ekspor yang tersedia,” ujar Budi.