Di sisi lain, Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Badan Karantina Indonesia (Barantin) menjalin kerja sama terkait standardisasi produk, peningkatan keamanan dan ketelusuran komoditas, sebagai upaya untuk mendorong kinerja ekspor Indonesia.

Koordinasi dan pertukaran informasi yang efektif antara kedua instansi diharapkan dapat mendukung pelayanan yang lebih terintegrasi, meningkatkan kepastian bagi pelaku usaha, serta membantu memastikan pemenuhan persyaratan perdagangan dan karantina.

Ke depan, Kemendag dan Barantin berkomitmen untuk menindaklanjuti Kesepakatan Bersama tersebut melalui koordinasi dan langkah-langkah implementasi sesuai dengan kewenangan masing-masing.