Menurut Mendag, jaringan ritel modern berfungsi sebagai gerbang kurasi dan standardisasi produk.

Ketika produk UMKM mampu menembus ritel modern, hal itu menandakan proses standarisasi termasuk yang dilakukan Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah berjalan dengan baik, sehingga kualitas serta mutu barang terjaga bagi konsumen.

Keberhasilan kurasi produk di pasar domestik melalui ekosistem ritel diposisikan sebagai pijakan awal untuk mendorong daya saing produk lokal di tingkat internasional melalui program "Dari Lokal untuk Global".