Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Mendag ungkap pentingnya RI memiliki perjanjian dagang dengan AS
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkapkan pentingnya Indonesia memiliki perjanjian dagang dengan Amerika Serikat (AS) mengingat negara tersebut memili
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 25 September 2026 pukul 18:40 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Ini lima besar surplus kita. Jadi kita harus mempunyai perjanjian dagang dengan AS, karena pangsa ekspor kita ke AS itu 11 persen. Jadi 100 persen ekspor ke dunia itu, 11 persen ekspor kita ke AS.Jadi kita harus punya perjanjian dagang," katanya.
Ia mengatakan semakin banyaknya perjanjian perdagangan yang dimiliki Indonesia, dapat menjadi daya tarik bagi masuknya investasi.
Menurut dia, keberadaan perjanjian perdagangan dengan berbagai negara, seperti dengan Amerika Serikat dan Uni Eropa, membuat Indonesia semakin menarik bagi investor dari negara lain yang ingin mendapatkan akses pasar lebih luas.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.