"Ini lima besar surplus kita. Jadi kita harus mempunyai perjanjian dagang dengan AS, karena pangsa ekspor kita ke AS itu 11 persen. Jadi 100 persen ekspor ke dunia itu, 11 persen ekspor kita ke AS.Jadi kita harus punya perjanjian dagang," katanya.

Ia mengatakan semakin banyaknya perjanjian perdagangan yang dimiliki Indonesia, dapat menjadi daya tarik bagi masuknya investasi.

Menurut dia, keberadaan perjanjian perdagangan dengan berbagai negara, seperti dengan Amerika Serikat dan Uni Eropa, membuat Indonesia semakin menarik bagi investor dari negara lain yang ingin mendapatkan akses pasar lebih luas.