NADIKABAR.COM — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian berharap maskapai menahan tarif pesawat menjelang akhir tahun, agar peningkatan permintaan perjalanan tidak memicu inflasi, sekaligus menjaga keterjangkauan transportasi masyarakat.
Tito meminta Kementerian Perhubungan, khususnya Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, mengumpulkan maskapai untuk membahas pengendalian tarif ketika permintaan penerbangan meningkat selama libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027.
"Saya memohon kepada Kementerian Perhubungan, khususnya Dirjen Angkutan Udara, kalau saran saya, mengumpulkan rekan-rekan airlines ketika pada saat demand tinggi karena banyak perjalanan nanti akhir tahun ini. Mohonlah jangan sampai ngambil harganya, harga yang paling tinggi, acuan yang tertinggi," kata Tito, di Jakarta, Senin.
Dalam Rapat Koordinasi Terbatas Pangan di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Tito berharap maskapai tidak menetapkan tarif pada batas tertinggi meskipun permintaan perjalanan meningkat, karena kebijakan tersebut dapat membantu menjaga stabilitas harga secara nasional.
Menurutnya, peningkatan jumlah penumpang akan mendorong tingkat keterisian pesawat semakin tinggi, sehingga maskapai tetap memiliki peluang memperoleh keuntungan tanpa menerapkan tarif tiket pesawat yang maksimal.
"Karena load factor-nya, jumlah penumpangnya pasti meningkat. Nah, otomatis (penumpang banyak). Tolong kalau bisa (harga tiket pesawat) diturunkan," ujarnya lagi.
Tito berharap koordinasi pemerintah bersama maskapai menghasilkan kebijakan tarif yang seimbang, sehingga mobilitas masyarakat tetap lancar, dunia usaha berkembang, serta inflasi nasional tetap terkendali menjelang akhir tahun.
"Keuntungan kan tetap ada tapi jangan ngambil keuntungan maksimal supaya tidak berpengaruh kepada inflasi," ujar Mendagri.
Mendagri menyatakan inflasi tahunan di September 2026 sebesar 3,28 persen masih berada dalam sasaran pemerintah, sehingga menjaga keseimbangan kepentingan produsen, konsumen, serta stabilitas ekonomi.
"Jadi inflasi kita di September untuk year on year (yoy/secara tahunan) itu pada posisi 3,28 persen. Ini masih dalam target, rentang target kita yaitu 2,5 persen plus minus 1,5 persen," katanya pula.
Menurut Tito, pemerintah menetapkan sasaran inflasi sebesar 2,5 persen dengan rentang toleransi hingga 3,5 persen, agar keseimbangan antara kepentingan produsen dan konsumen tetap terpelihara secara optimal.
Inflasi yang terlalu rendah dapat menekan pendapatan petani, nelayan, serta pelaku usaha, sehingga kesejahteraan produsen perlu dijaga melalui kebijakan harga yang seimbang nasional.
Sebaliknya, inflasi yang terlalu tinggi berpotensi mengurangi daya beli masyarakat terutama kelompok berpenghasilan rendah, sehingga pemerintah menjaga kenaikan harga tetap berada dalam batas sasaran nasional.
Pemerintah juga mencatat inflasi bulanan Agustus hingga September meningkat sebesar 0,30 persen dengan penyumbang utama berasal dari kelompok makanan dan minuman.