Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Mendagri Bicara Hukum di RI: Begitu Ada Masalah, Baru Dibuat Undang-Undang
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menilai pembuatan regulasi di Indonesia cenderung dilakukan setelah muncul persoalan. Menurutnya, pola pembuatannya l
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 15 Oktober 2026 pukul 22:46 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Ini yang belum ketemu mindset, itu bagaimana mengantisipasi masalah yang akan muncul dan baru kita membuat aturannya," jelasnya.
Tak hanya itu, Tito menyebut kemampuan aparat penegak hukum dalam menjalankan aturan sangat berperan penting. Hal ini untuk membuat aturan itu efektif.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.