Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Mendagri Bicara Hukum di RI: Begitu Ada Masalah, Baru Dibuat Undang-Undang
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menilai pembuatan regulasi di Indonesia cenderung dilakukan setelah muncul persoalan. Menurutnya, pola pembuatannya l
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 15 Oktober 2026 pukul 22:46 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Membuat hukum yang tepat, itu hanya salah satu saja dari efektivitas menjalankan hukum," tuturnya.
"Nah kemudian yang ketiga, saya kira sarana prasarana dan budget. Oleh karena itu, kami akan mendorong kepada rekan-rekan di daerah, terutama yang keuangannya mampu, supaya mereka memperkuat sarana prasarana. Kalau mau peraturan, ya siapkan juga sarana prasarana, berikut anggarannya," sambungnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.