"Saya mohon juga untuk pemerintah daerah DKI juga menganggarkan program-program ini. Di sini ada DPRD-nya, karena ada banyak perumahan, saya mohon disampaikan. Dan saya mengimbau juga kepada seluruh pemerintah daerah melakukan kegiatan yang sama. Buat program yang pro rakyat kecil," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyinggung Jakarta yang tidak memiliki Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk memperbaiki rumah tidak layak huni. Dia menyebut ada 821.840 rumah tidak layak huni di Jakarta tahun 2026.

Hal itu disampaikan Maruarar Sirait saat meninjau bedah rumah lansia di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar), Sabtu (24/10/2026). Mulanya, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menjawab pertanyaan Ara terkait data jumlah rumah tidak layak huni di Jakarta tahun 2026.

"Di DKI Jakarta berdasarkan data pak di 2026 di DKI Jakarta yang tidak layak huni ada 821.840," ujar Amalia Adininggar Widyasanti.