NADIKABAR.COM — Sebuah unggahan di media sosial memuat dugaan praktik pungutan liar (pungli) oleh pengurus RT/RW di Gunung Anyar, Surabaya. Sejumlah warga disebut harus membayar Rp 2 juta saat mengurus perpindahan kartu keluarga (KK).

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya Irvan Wahyudradjad memastikan pelayanan pindah KK gratis di Surabaya. Dugaan pungli itu saat ini tengah ditelusuri.

"Gak ada, pengurusan adminduk gratis. Kami coba dalami kasusnya seperti apa," kata Irvan dilansir NadiKabar, Minggu (25/10/2026).