NADIKABAR.COM — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Badan Gizi Nasional (BGN) mengajak pemerintah daerah terlibat dalam pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG). Dia mengatakan sejumlah daerah sudah membentuk satugan tugas (Satgas) terkait MBG.

"Sebagai pembina pengawas pemerintah daerah, kita menggerakkan dan mendorong pemerintah daerah juga untuk berpartisipasi demi kesuksesan ini. Di antaranya adalah peran dari kepala daerah untuk membentuk satgas. Ada sebagian besar sudah terbentuk, ada yang belum," ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (28/10/2026).

Tito memberikan ada waktu satu minggu bagi daerah yang belum membentuk satgas MBG. Tito menjelaskan tugas utama satgas adalah melakukan inspeksi kelayakan dapur SPPG.