"Untuk memastikan fungsi pengawasan dan fungsi customer service atau pengaduan itu prima. Kami sangat mengharapkan hal ini, dan saya kira ini suatu hal yang baik. Artinya, dapur-dapur yang ada di wilayah mendapatkan pengawasan yang sesuai, diinspeksi yang sesuai, standarnya kita nilai, standar dapurnya, kelayakan dapurnya, dan kapasitas dapurnya kita pastikan," ujar Sudaryono.

Sudaryono mengatakan terdapat jarak antara BGN pusat dengan SPPG di berbagai daerah. Sehingga, katanya, pembentukan satgas akan mempermudah koordinasi apabila terdapat keluhan terkait MBG.

"Kami menyadari ada gap rentang kendali antara BGN pusat dengan 26.000 lebih dapur di seluruh Indonesia. Gap di provinsi dan kabupaten/kota ini akan kami isi dengan menaruh personel di level provinsi dan kabupaten/kota sebagai counterpart dari para gubernur, bupati, dan wali kota. Sehingga koordinasinya jelas untuk fungsi pengawasan, koordinasi, dan customer service. Kalau ada keluhan, bisa cepat," ujarnya.