NADIKABAR.COM — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Badan Gizi Nasional (BGN) mengajak pemerintah daerah terlibat dalam pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG). Dia mengatakan sejumlah daerah sudah membentuk satugan tugas (Satgas) terkait MBG.

"Sebagai pembina pengawas pemerintah daerah, kita menggerakkan dan mendorong pemerintah daerah juga untuk berpartisipasi demi kesuksesan ini. Di antaranya adalah peran dari kepala daerah untuk membentuk satgas. Ada sebagian besar sudah terbentuk, ada yang belum," ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (28/10/2026).

Tito memberikan ada waktu satu minggu bagi daerah yang belum membentuk satgas MBG. Tito menjelaskan tugas utama satgas adalah melakukan inspeksi kelayakan dapur SPPG.

Tito akan memberikan apresiasi kepada daerah yang mendukung program MBG. Dia menyebut ada anggaran Rp 1 triliun untuk mendukung peran Pemda dalam program MBG.

"Terakhir, kita juga sudah sampaikan tadi bahwa tahun ini ada insentif fiskal yang kita pertandingkan sebanyak Rp 1 triliun dalam tiga gelombang dan emam region. Tahun depan kita akan pertandingkan juga, salah satunya adalah kepala daerah yang paling mendukung program MBG atau kreatif dalam menyukseskan program makan bergizi gratis ini. Tentu akan diberikan penghargaan," kata Tito.

Kepala BGN, Sudaryono, menjelaskan pembentukan satgas dilakukan untuk pengawasan MBG. Dia menyebut satgas di daerah akan membantu pengawasan standar MBG.

"Untuk memastikan fungsi pengawasan dan fungsi customer service atau pengaduan itu prima. Kami sangat mengharapkan hal ini, dan saya kira ini suatu hal yang baik. Artinya, dapur-dapur yang ada di wilayah mendapatkan pengawasan yang sesuai, diinspeksi yang sesuai, standarnya kita nilai, standar dapurnya, kelayakan dapurnya, dan kapasitas dapurnya kita pastikan," ujar Sudaryono.

Sudaryono mengatakan terdapat jarak antara BGN pusat dengan SPPG di berbagai daerah. Sehingga, katanya, pembentukan satgas akan mempermudah koordinasi apabila terdapat keluhan terkait MBG.

"Kami menyadari ada gap rentang kendali antara BGN pusat dengan 26.000 lebih dapur di seluruh Indonesia. Gap di provinsi dan kabupaten/kota ini akan kami isi dengan menaruh personel di level provinsi dan kabupaten/kota sebagai counterpart dari para gubernur, bupati, dan wali kota. Sehingga koordinasinya jelas untuk fungsi pengawasan, koordinasi, dan customer service. Kalau ada keluhan, bisa cepat," ujarnya.