Sejalan dengan upaya tersebut, Tito juga telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.5/8545/SJ tentang Pelaksanaan Inspeksi dan Penilaian Kesesuaian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di Daerah. SE tersebut bertujuan memperkuat peran Pemda dalam meningkatkan kualitas operasional SPPG dan pengawasan penyelenggaraan program MBG sesuai dengan kewenangannya.
Melalui SE tersebut, Satgas MBG di daerah diarahkan untuk berkoordinasi dengan unsur Badan Gizi Nasional (BGN) dalam melaksanakan inspeksi dan penilaian kesesuaian SPPG. Pelaksanaannya mengacu pada petunjuk teknis dan ketentuan yang ditetapkan BGN, termasuk pemeriksaan terhadap 14 indikator kelayakan operasional SPPG, kualitas dan kesesuaian menu makanan, serta evaluasi ketepatan sasaran penerima manfaat.
Tito juga mengajak daerah untuk memanfaatkan program MBG guna mendukung kemajuan wilayah masing-masing. Menurutnya, pengelolaan MBG yang optimal di daerah akan berkontribusi terhadap peningkatan kualitas kesehatan dan gizi masyarakat sekaligus menggerakkan roda perekonomian daerah.
"Karena off-takernya jelas, pembelinya jelas, petani, nelayan, ini akan sangat diuntungkan," jelasnya.