NADIKABAR.COM — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian selaku Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) melantik Mayjen TNI Edi Nurhabad sebagai Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan BNPP.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 121/TPA Tahun 2026 dan berlangsung di Kantor BNPP, Jakarta, Rabu.
Mendagri berharap kehadiran Edi Nurhabad dapat memberikan suasana baru sekaligus mendorong penguatan kinerja BNPP, khususnya dalam pengelolaan infrastruktur kawasan perbatasan. Menurutnya, pelaksanaan tugas BNPP selama ini telah berjalan dengan baik, tetapi masih perlu dioptimalkan.
“Khusus untuk di bidang infrastruktur ini, saya minta nanti Pak Edi Nurhabad, dan juga seluruh direktur yang ada, tiga direktur yang di bawah, serta para kasubdit yang ada, benar-benar bisa memahami, memetakan permasalahan-permasalahan infrastruktur di perbatasan,” kata Tito.
Dalam amanatnya, Mendagri menjelaskan bahwa pelantikan tersebut telah sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia. Aturan tersebut memungkinkan personel TNI aktif menduduki jabatan di BNPP.