Selain keandalan sistem, Tito mengingatkan bahwa pengelolaan data dalam aplikasi Perlinsos harus memperhatikan ketentuan pelindungan data pribadi yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, penguatan sistem IT juga diperlukan untuk mencegah akses tidak sah dan melindungi data yang dikelola oleh instansi terkait.
"Sebab lalu lintas (data) sedemikian banyak, perlu dilakukan verifikasi, validasi. Saran kami, masing-masing semua yang terlibat dalam aplikasi ini, semua memperkuat sistem IT mereka," pungkasnya.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Nugroho Sulistyo Budi, serta Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti.