NADIKABAR.COM — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya penguatan sistem teknologi informasi (IT) pada instansi yang terkait dengan aplikasi digital Perlindungan Sosial (Perlinsos). Penguatan tersebut diperlukan untuk mendukung integrasi dan pengolahan data lintas instansi sekaligus menjaga keamanan serta keandalan sistem.
Tito menjelaskan, penentuan kelayakan penerima bantuan Perlinsos memerlukan integrasi data dari sejumlah instansi. Data tersebut mencakup informasi kepemilikan tanah dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), kepemilikan kendaraan dari kepolisian, Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), serta data kependudukan dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) turut mendukung proses pengategorian kelayakan penerima bantuan.
"Kenapa kekuatannya (aplikasi Perlinsos) kuat sekali? Karena menggabungkan data-data dari berbagai instansi, dan menggunakan AI untuk membaca bahwa ini layak atau tidak layak," ujar Tito dalam keterangan tertulis, Jum'at (16/10/2026).
Hal itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Rencana Rollout Nasional Digitalisasi Perlinsos di Ruang Rapat Lantai 17, Kantor Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Jakarta, hari ini.