Tito menjelaskan bahwa Kemendagri akan berkoordinasi intensif dengan Kementerian Keuangan guna memetakan serta membagikan porsi TKDD secara proporsional ke tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Pembagian tersebut akan mempertimbangkan kapasitas fiskal dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) masing-masing wilayah, sehingga daerah dengan kemampuan keuangan rendah dapat memperoleh porsi dukungan yang tepat.

"Kita komunikasikan antara Kemendagri dan Kementerian Keuangan agar tahu persis daerah mana yang betul-betul kurang dan mana yang PAD-nya kuat, sehingga pembagiannya tepat sasaran," ujarnya.