Mendagri menegaskan prioritas utama penggunaan dana TKDD harus berfokus pada alokasi wajib atau mandatory spending, seperti sektor pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur dasar, selain pemenuhan belanja operasional serta pegawai yang efisien.

Apabila dalam perjalanannya terdapat daerah yang mengalami kekurangan anggaran akibat dinamika kebutuhan, pemerintah pusat siap melakukan evaluasi dan penyesuaian pada mekanisme anggaran berikutnya.