NADIKABAR.COM — Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian memastikan alokasi Transfer ke Daerah dan Desa (TKDD) senilai Rp735 triliun dalam anggaran negara cukup untuk menopang kebutuhan operasional dan pembangunan daerah hingga APBN Perubahan.
Hal tersebut disampaikan Mendagri setelah menghadiri rapat tingkat menteri di Kantor Kementerian Sosial, Salemba, Jakarta, Rabu.
"Ya kalau kemarin Rp693 triliun itu untuk tingkat minimal bisa cukup, meskipun ada penambahan. Anggaran Rp735 triliun ini jika dikelola dengan baik, sampai dengan APBD dan APBN Perubahan saya yakin cukup," kata Tito, menanggapi efisiensi alokasi dana transfer daerah yang mengalami kenaikan dibanding anggaran tahun sebelumnya.
Tito menjelaskan bahwa Kemendagri akan berkoordinasi intensif dengan Kementerian Keuangan guna memetakan serta membagikan porsi TKDD secara proporsional ke tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Pembagian tersebut akan mempertimbangkan kapasitas fiskal dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) masing-masing wilayah, sehingga daerah dengan kemampuan keuangan rendah dapat memperoleh porsi dukungan yang tepat.
"Kita komunikasikan antara Kemendagri dan Kementerian Keuangan agar tahu persis daerah mana yang betul-betul kurang dan mana yang PAD-nya kuat, sehingga pembagiannya tepat sasaran," ujarnya.
Mendagri menegaskan prioritas utama penggunaan dana TKDD harus berfokus pada alokasi wajib atau mandatory spending, seperti sektor pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur dasar, selain pemenuhan belanja operasional serta pegawai yang efisien.
Apabila dalam perjalanannya terdapat daerah yang mengalami kekurangan anggaran akibat dinamika kebutuhan, pemerintah pusat siap melakukan evaluasi dan penyesuaian pada mekanisme anggaran berikutnya.