Langkah pengawasan tersebut mendapat dukungan dari berbagai pihak sebagai upaya menciptakan perdagangan pangan yang lebih transparan dan memberikan kepastian harga bagi masyarakat.
Menurut Tito, setelah pemerintah menyampaikan langkah penertiban, harga ayam dan telur mulai menunjukkan penurunan dibandingkan kondisi sebelumnya yang mengalami kenaikan.
Pemerintah terus memperkuat pengawasan rantai pasok pangan, agar disparitas harga antara produsen dan konsumen dapat ditekan melalui sistem distribusi yang lebih efektif.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas pangan, sekaligus memastikan masyarakat memperoleh produk protein hewani dengan harga yang lebih terjangkau.
"Dalam press conference dua minggu lalu dengan Pak Mentan, Mentan cukup keras meminta untuk penindakan dan sudah bekerja sama dengan Bareskrim dan sudah di disetujui oleh Bapak Kapolri. Ya, kita akan melakukan penertiban," ujar Tito.
Tito berharap penataan tata niaga pangan mampu menciptakan ekosistem perdagangan yang sehat, sehingga peternak tetap memperoleh keuntungan dan konsumen terlindungi.
Kepala Bapanas sekaligus Mentan Andi Amran Sulaiman mengungkapkan pemerintah menemukan adanya anomali dalam tata niaga daging ayam ras dan telur ayam ras.