Amran menjelaskan harga telur ayam di tingkat peternak hanya berkisar Rp20.000 hingga Rp21.000 per kilogram, jauh di bawah harga yang semestinya berada pada kisaran Rp26.000 per kilogram.

Di sisi lain, harga telur ayam di tingkat konsumen mencapai Rp40.000 hingga Rp45.000 per kilogram sehingga menunjukkan adanya ketidakwajaran dalam rantai distribusi.

"Ada masalah di tingkat peternak, itu harga telur ayam Rp20.000–Rp21.000 per kg. Harusnya Rp26.000 per kg. Tetapi juga ironisnya di konsumen Rp40.000–Rp45.000 per kg, ini ada anomali," ujarnya pula.

Menurut Amran, pemerintah telah berkoordinasi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk melakukan penindakan terhadap dugaan anomali tersebut, yang diikuti penurunan harga telur di tingkat konsumen, setelah langkah itu diumumkan.

Amran menegaskan anomali harga yang terjadi antara tingkat produsen dan konsumen tidak dapat dibiarkan berlarut-larut, karena berpotensi merugikan peternak maupun masyarakat sebagai konsumen.

Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, dilansir di Jakarta, Senin, pukul 20.53 WIB, yang dikelola Bank Indonesia, mencatat harga komoditas daging ayam ras segar mencapai Rp38.800 per kilogram (kg), sedangkan telur ayam ras Rp29.450 per kg.