Sehingga pagu anggaran tahun 2027 menjadi Rp2,785 triliun dari yang semula Rp1,785 triliun dan telah ditetapkan pada rapat kerja dengan Komisi V pada 21 September 2026. Dengan pagu kebutuhan anggaran 2027 sebesar Rp5,513 triliun maka masih terdapat backlog anggaran tahun 2027 sebesar Rp2,728 triliun.

β€œDengan tambahan Rp1 triliun pagu alokasi Kementerian Desa menjadi Rp2,785 triliun, masih menyisakan backlog sebesar Rp2,728 triliun,” ujar Yandri.

Kemendes PDT resmi mendapat pagu anggaran sebesar Rp 2.785.226.294.597 atau Rp2,785 triliun pada tahun anggaran 2027. Hal tersebut setelah Komisi V DPR RI menyetujui usulan anggaran Kemendes PDT 2027 dalam rapat kerja gabungan bersama seluruh mitra kerja.

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengatakan bahwa penetapan hasil penyesuaian Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) tahun 2027 mitra kerja Komisi V DPR RI sesuai hasil pembahasan dengan Badan Anggaran DPR RI.