Dengan demikian, katanya, seluruh rangkaian pembahasan RKA K/L dengan mitra kerja Komisi V DPR RI tahun anggaran 2027 yang telah dilaksanakan sejak Mei 2026 ditetapkan pada hari ini.

β€œKementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal pagu kebutuhan anggaran 2027 sebesar Rp 5.513.617.837, pagu indikatif Rp 1.785.294.597 di pagu RAPBN tahun 2027 dan di Raker pada 1-23 September 2026 tidak ada perubahan, masih tetap di Rp 1.785.294.597," ujar Ketua Komisi V DPR RI Lasarus.

Kemudian, katanya, ada tambahan sesuai surat Banggar No.B/12157/AG.05.02/09/2026 tanggal 9 September 2026, Kemendes PDT mendapat tambahan sebesar Rp 1.000.000.000, sehingga pagu akhir Kemendes PDT menjadi Rp 2.785.294.597 triliun, ada backlog masih sebesar Rp 2.728.323.240 triliun.