Dengan demikian, katanya, seluruh rangkaian pembahasan RKA K/L dengan mitra kerja Komisi V DPR RI tahun anggaran 2027 yang telah dilaksanakan sejak Mei 2026 ditetapkan pada hari ini.
βKementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal pagu kebutuhan anggaran 2027 sebesar Rp 5.513.617.837, pagu indikatif Rp 1.785.294.597 di pagu RAPBN tahun 2027 dan di Raker pada 1-23 September 2026 tidak ada perubahan, masih tetap di Rp 1.785.294.597," ujar Ketua Komisi V DPR RI Lasarus.
Kemudian, katanya, ada tambahan sesuai surat Banggar No.B/12157/AG.05.02/09/2026 tanggal 9 September 2026, Kemendes PDT mendapat tambahan sebesar Rp 1.000.000.000, sehingga pagu akhir Kemendes PDT menjadi Rp 2.785.294.597 triliun, ada backlog masih sebesar Rp 2.728.323.240 triliun.