Abdul Mu'ti mengatakan pendataan penerima MBG di lingkungan pendidikan telah terintegrasi dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Integrasi ini terus disempurnakan untuk memastikan penerima manfaat merupakan peserta didik yang terdata secara resmi dalam sistem pendidikan.

"Kemudian kerja sama pendataan yang selama ini sudah terintegrasi dengan Dapodik, dipastikan bahwa semua yang menerima adalah murid-murid yang memang resmi terdata dalam sistem kami dan memang terus kita sempurnakan," katanya.

Sementara itu, Kepala BGN Sudaryono mengapresiasi dukungan Kemendikdasmen dalam pelaksanaan MBG di satuan pendidikan.

"Terima kasih atas dukungan dari Kementerian Dikdasmen, dukungan dari Pak Menteri," ujar Sudaryono dalam Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Kemendikdasmen dan BGN, Jumat (30/10).

Dukungan tersebut diwujudkan melalui penyediaan fasilitas pendukung di sekolah, seperti pembangunan wastafel, pengalokasian waktu khusus untuk pelaksanaan MBG, serta penguatan edukasi gizi melalui kurikulum pendidikan.