NADIKABAR.COM — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan tunjangan profesi atau sertifikasi guru yang sebelumnya dilaporkan menunggak selama tiga bulan sudah cair.

"Per jam 10.30 tadi seluruh tunjangan guru non-ASN sudah terkirim 100 bulan. Untuk 4 bulan," kata Abdul Mu'ti dalam agenda 2 Tahun Gerak Nyata Pendidikan Bermutu Untuk Semua yang dilaksanakan di Gedung Kemendikdasmen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (26/10).

Mu'ti menyebut pencairan tunjangan ini untuk empat bulan, yakni mulai dari Bulan Juli, Agustus, September, dan Oktober. Berdasarkan keterangannya, jumlah tunjangan guru yang dicairkan mencapai Rp6 juta per orang.

"Ya, jadi Juli, Agustus, September itu semuanya sudah terkirim. Jadi silakan dicek berarti masing-masing guru sudah terima 6 juta," ujarnya.