NADIKABAR.COM — Saya senang ketika Presiden Prabowo Subianto mengutarakan gagasan pendidikan negeri gratis dari SD hingga perguruan tinggi. Jika dilaksanakan dengan baik, disertai mutu dan pendanaan berkelanjutan, gagasan ini dapat menempatkan Indonesia di jajaran negara di dunia dengan komitmen tinggi terhadap pendidikan.

Arahan pada 18 September 2026 itu ditindaklanjuti melalui rapat terbatas pada 23 September untuk menyiapkan skema kuliah gratis di perguruan tinggi negeri (PTN) secara bertahap. Artinya, kita sedang membahas gagasan yang menuju pelaksanaan, dengan rincian kebijakan yang masih perlu disiapkan.

Sikap saya tegas: jangan karena gagasan ini datang dari Prabowo, lalu orang yang tidak menyukainya menganggap kebijakan tersebut salah. Kebijakan publik harus dinilai dari tujuan, desain, dan manfaatnya. Ketidaksukaan politik tidak boleh menggantikan penilaian itu.