NADIKABAR.COM — Saya senang ketika Presiden Prabowo Subianto mengutarakan gagasan pendidikan negeri gratis dari SD hingga perguruan tinggi. Jika dilaksanakan dengan baik, disertai mutu dan pendanaan berkelanjutan, gagasan ini dapat menempatkan Indonesia di jajaran negara di dunia dengan komitmen tinggi terhadap pendidikan.

Arahan pada 18 September 2026 itu ditindaklanjuti melalui rapat terbatas pada 23 September untuk menyiapkan skema kuliah gratis di perguruan tinggi negeri (PTN) secara bertahap. Artinya, kita sedang membahas gagasan yang menuju pelaksanaan, dengan rincian kebijakan yang masih perlu disiapkan.

Sikap saya tegas: jangan karena gagasan ini datang dari Prabowo, lalu orang yang tidak menyukainya menganggap kebijakan tersebut salah. Kebijakan publik harus dinilai dari tujuan, desain, dan manfaatnya. Ketidaksukaan politik tidak boleh menggantikan penilaian itu.

Kita boleh berbeda pilihan politik, namun memperluas kesempatan anak Indonesia memperoleh pendidikan bermutu seharusnya menjadi tujuan bersama, tak terkecuali. Dukungan perlu diwujudkan melalui masukan dan pengawasan agar manfaatnya benar-benar sampai kepada masyarakat.

Kemendikdasmen, mengutip Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) BPS 2025, menyebut sekitar 2,92 juta anak usia 7–18 tahun tidak bersekolah. Alasan tidak ada biaya mencapai 20,35 persen, sedangkan sudah bekerja 16,75 persen.

Data ini bukan jumlah lulusan SMA yang batal kuliah karena biaya. Namun, data tersebut menunjukkan bahwa hambatan ekonomi telah muncul sebelum anak mencapai pendidikan tinggi.

Alasan bekerja juga dapat berkaitan dengan kebutuhan finansial keluarga. Kuliah gratis mengurangi biaya pendidikan, tetapi tidak otomatis menggantikan penghasilan yang harus dilepaskan ketika seseorang memilih belajar. Biaya hidup dan kebutuhan membantu keluarga tetap perlu diperhitungkan.