Di Desa Aliyan, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi, masyarakat masih mempertahankan tradisi Keboan atau Kebo-keboan. Ritual adat ini berkaitan erat dengan kehidupan agraris masyarakat.

Keboan merupakan ritual permohonan kepada Tuhan agar sawah masyarakat diberikan kesuburan dan hasil panen berlangsung dengan baik. Tradisi ini dilaksanakan setiap bulan Suro. Salah satu bagian yang paling menarik perhatian adalah ketika sejumlah petani mengalami kondisi trance dan bertingkah seperti kerbau.

Dalam tradisi tersebut, kerbau dipandang sebagai mitra petani dalam mengolah sawah sekaligus simbol yang dipercaya dapat membantu menghalau malapetaka selama musim tanam hingga panen. Rangkaian Keboan diawali dengan kenduri desa yang dilaksanakan sehari sebelumnya.

Warga kemudian bergotong royong mendirikan gapura dari janur di sepanjang jalan desa. Gapura tersebut dihiasi hasil bumi sebagai simbol kesuburan dan kesejahteraan. Pada pagi harinya, masyarakat menggelar selamatan di empat penjuru desa.

Rangkaian kemudian dilanjutkan dengan ider bumi atau berkeliling desa. Para petani yang telah didandani menyerupai kerbau kemudian mengikuti perjalanan tersebut. Mereka melakukan gerakan yang menggambarkan siklus bercocok tanam, mulai dari membajak sawah, mengairi lahan, hingga menabur benih padi.

Dalam kondisi trance, para peserta berjalan layaknya kerbau yang sedang bekerja di sawah. Mereka juga berkubang, bergumul dengan lumpur, dan berguling-guling di sepanjang jalan.

Peralatan membajak bahkan dipasang di pundak mereka sehingga penampilannya menyerupai kerbau yang sedang membantu petani. Tradisi Kebo-keboan hingga kini dipertahankan secara turun-temurun di dua dusun di Desa Aliyan, yakni Dusun Aliyan dan Dusun Sukodono.

Angklung Banyuwangi juga menjadi bagian dari kekayaan budaya yang mendapat pengakuan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia. Penetapan tersebut tidak berlangsung secara instan.

Prosesnya melalui kajian yang dilakukan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Banyuwangi bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur. Kajian tersebut penting karena Angklung Banyuwangi memiliki karakter yang berbeda dari angklung yang berkembang di daerah lain.

Salah satu unsur yang menjadi perhatian adalah karakter musiknya. Arkeolog dan Epigraf Museum Blambangan Banyuwangi, Bayu Ariwibowo, mengatakan karakter musik yang khas menjadi salah satu kunci penilaian.

Menurutnya, alat musik tradisional dengan karakteristik unik khas ujung timur Pulau Jawa tersebut menjadi bagian dari kekayaan budaya yang layak mendapatkan pengakuan sebagai WBTb.

Tumpeng Sewu merupakan ritual adat masyarakat Suku Osing di Desa Kemiren, Banyuwangi. Tradisi ini berupa makan bersama dengan menyajikan ribuan tumpeng di sepanjang jalan desa.

Tumpeng Sewu dipercaya sebagai warisan adat leluhur dan menjadi salah satu tradisi yang masih dipertahankan masyarakat Kemiren. Ritual tersebut biasanya digelar sekitar satu pekan sebelum Idul Adha.

Saat ritual berlangsung, akses jalan menuju Desa Adat Kemiren ditutup mulai sekitar pukul 18.00. Masyarakat maupun pengunjung yang hendak menuju lokasi harus berjalan kaki sebagai bentuk penghormatan terhadap jalannya ritual.

Di sepanjang jalan, warga menyiapkan ribuan tumpeng yang ditutup dengan daun pisang. Hidangan tersebut dilengkapi lauk khas masyarakat Kemiren, terutama pecel pitik dan sayuran.

Pecel pitik menjadi salah satu unsur penting dalam Tumpeng Sewu. Hidangan tersebut berupa ayam kampung yang dipanggang kemudian dicampur dengan parutan kelapa dan bumbu khas Osing.

Setelah salat Magrib, ritual dimulai. Dengan penerangan temaram dari obor, masyarakat duduk bersama di atas tikar atau karpet yang telah digelar di depan rumah masing-masing. Tumpeng Sewu telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda sejak 2014. Tradisi ini juga menjadi bagian dari rangkaian Festival Banyuwangi.