Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa DNKK membidik tiga sasaran yang lebih berlapis: mutu kondisi keuangan keluarga, ketahanan menghadapi guncangan ekonomi, dan rasa aman dalam mengelola uang.

Data terbaru memperlihatkan mengapa ukuran lama tak lagi memadai. Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2026, yang disusun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), mencatat indeks inklusi keuangan sebesar 93,61 persen. Angka itu telah melampaui sasaran RPJMN sebesar 93 persen, yang semula ditargetkan tercapai pada 2029.

Indeks literasi keuangan bergerak lebih lambat. Survei yang sama mencatat angka 69,57 persen, sehingga terdapat kesenjangan 24,04 poin antara warga yang menggunakan layanan keuangan dan warga yang memahaminya.