NADIKABAR.COM — Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan pemerintah Indonesia tetap akan melanjutkan penertiban kawasan hutan melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), meskipun menghadapi berbagai perlawanan dalam pelaksanaan tugas.
“Kami tetap berkomitmen dalam pelaksanaan tugas PKH untuk terus melanjutkan kegiatan ini dengan tantangan tugas yang berat tetapi mulia,” kata Sjafrie di Nabire, Papua Tengah, Kamis.
Ia mengatakan, penertiban kawasan hutan dilaksanakan dengan melibatkan 12 kementerian dan lembaga serta unsur lain untuk memastikan pelaksanaan kebijakan berjalan sesuai ketentuan.
Menurutnya, Satgas PKH menjalankan tugas berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan.