NADIKABAR.COM — Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi buka suara soal KRL bekas oleh PT KAI (Persero). Menurutnya, sampai sekarang belum menentukan sikap apakah setuju impor dilakukan atau tidak.
Dia mengatakan mestinya hari ini pihaknya melakukan pertemuan dengan pemangku kepentingan lintas sektor, mulai dari Kementerian Perindustrian hingga BPI Danantara untuk menentukan sikap soal impor KRL. Pertemuan itu akan dijadwalkan ulang minggu depan sekitar tanggal 7 Oktober 2026.
Pihaknya sendiri tak mau buru-buru menentukan sikap soal impor KRL, baginya semua pemangku kepentingan perlu duduk bersama memandang permasalahan ini dan langsung menentukan keputusan.
"Kita harus duduk untuk merumuskan apa yang menjadi kebutuhan daripada KAI, dan juga apa yang menjadi concern dari INKA. Jadi kami juga perlu bicara dengan BUMN kebijakan yang tepat seperti apa," ujar Dudy dalam diskusi di Mercure Bandung City Centre, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (2/10/2026).
Kementerian Perhubungan menurutnya hanya memiliki kewenangan menentukan secara teknis apakah armada KRL bekas yang mau diimpor masih laik jalan, serta memenuhi keselamatan bagi penumpang. Soal izin impornya sendiri ada di Kementerian Perdagangan.