"Ketika ditanya soal sekoci dia enggak tahu. Nah, di situlah saya terus mikir, (masa) seorang direktur operasi perusahaan pelayaran enggak ngerti sekoci, wah bahaya! Makanya saya bilang, begitu pulang saya minta segera dirumuskan asesmen untuk komisaris dan direksi perusahaan pelayaran publik khususnya," bebernya.
Baginya, keselamatan harus menjadi kebutuhan utama seluruh pelaku industri pelayaran melalui penguatan kompetensi, tata kelola perusahaan, serta kebijakan yang mendukung keberlanjutan operasional.
Menurut Menhub, penguatan budaya keselamatan dimulai dari jajaran direksi dan komisaris perusahaan agar kepemimpinan yang memahami manajemen risiko mampu mendorong penerapan standar keselamatan hingga tingkat operasional.
Ia berharap asesmen kompetensi terhadap pimpinan perusahaan pelayaran dapat memperkuat komitmen organisasi sehingga penerapan keselamatan berlangsung konsisten, berkelanjutan, dan menjadi bagian dari tata kelola perusahaan.
Di sisi lain, Kementerian Perhubungan mengkaji penerapan tarif batas bawah angkutan laut guna memastikan biaya keselamatan tetap menjadi komponen penting dalam struktur operasional perusahaan pelayaran nasional.