Sementara itu, posisi Pelaksana tugas Direktur Jenderal Perhubungan Laut kini dijabat oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Lollan Panjaitan guna memastikan pelaksanaan tugas tetap berjalan.

Farida menegaskan pergantian pimpinan tersebut merupakan proses penyegaran organisasi yang lazim dilakukan dalam manajemen pemerintahan.

Menurut dia, mutasi dan pergantian pejabat bagian dari evaluasi manajerial yang bertujuan memperkuat organisasi agar mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab secara lebih optimal.

Ia menjelaskan keputusan tersebut juga mempertimbangkan kebutuhan menghadirkan penguatan kepemimpinan serta memperkuat sistem pengawasan di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

Selain itu, pergantian pimpinan diharapkan mampu menyamakan fokus dan mempercepat langkah seluruh jajaran dalam meningkatkan keselamatan pelayaran serta efektivitas pengawasan di sektor transportasi laut.