Farida mengatakan langkah tersebut sejalan dengan arahan Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi yang menempatkan aspek keselamatan sebagai prioritas utama dalam penyelenggaraan transportasi nasional.
Karena itu, Kementerian Perhubungan bersama seluruh pemangku kepentingan akan terus melakukan pembenahan tidak hanya pada regulasi dan administrasi, tetapi juga pengawasan operasional di lapangan.
Farida menegaskan Kementerian Perhubungan tidak memandang pergantian pimpinan sebagai ukuran keberhasilan atau kegagalan seseorang, melainkan sebagai bagian dari kebutuhan organisasi dalam meningkatkan kinerja.
Melalui penyegaran kepemimpinan tersebut, Kementerian Perhubungan berharap penguatan pengawasan dan peningkatan keselamatan pelayaran dapat berjalan lebih cepat, efektif, serta memberikan pelayanan transportasi laut yang semakin baik kepada masyarakat.