NADIKABAR.COM — Penutupan operasional tujuh bandara terdampak abu vulkanik Gunung Anak Krakatau kembali diperpanjang hingga Senin (7/9) pukul 23.59 WIB. Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyatakan, penutupan ini dilakukan sebagai langkah konservatif untuk memastikan keselamatan penerbangan.

"Kenapa kami bersikap konservatif, karena sebagaimana kita ketahui arah angin sangat dinamis. Kita ingin memastikan betul bahwa debu vulkanik ini menjauh dari lokasi bandara yang ada di sekitar Gunung Anak Krakatau," tutur Dudy dalam keterangan tertulis, Senin (7/9/2026).

Berdasarkan keterangan AirNav Indonesia, tujuh bandar udara yang sebelumnya berstatus closed masih mengalami perpanjangan penutupan hingga estimasi pukul 23.59 WIB, 7 September 2026. Berikut rinciannya:

1. Bandar Udara Halim Perdanakusuma (HLP), status CLOSED berdasarkan NOTAM A3386/26 NOTAMR A3372/26, mulai pukul 17.29 WIB hingga estimasi pukul 23.59 WIB.

2. Bandar Udara Radin Inten II, Lampung (TKG), status CLOSED berdasarkan NOTAM B1153/26 NOTAMR B1142/26, mulai pukul 17.36 WIB hingga estimasi pukul 23.59 WIB.

3. Bandar Udara Husein Sastranegara, Bandung (BDO), status CLOSED berdasarkan NOTAM C1116/26 NOTAMR C1109/26, mulai pukul 17.41 WIB hingga estimasi pukul 23.59 WIB.