NADIKABAR.COM — Presiden Prabowo Subianto membentuk Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus berulang ke depannya. Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menjelaskan badan ini berbeda dengan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) yang dibubarkan pada tahun lalu.

"Justru saya yang mengusulkan kepada Pak Presiden, dulu kita punya BRGM dengan otoritas yang terbatas ya," kata Raja Juli usai rapat terbatas (ratas) mengenai penanganan lahan gambut di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Raja Juli mengatakan BRGM dulunya di bawah Kementerian Kehutanan (Kemenhut). Sementara itu, BPGMN berada langsung di bawah presiden.

"Dulu BRGM itu semacam salah satu dirjennya KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan). Jadi kalau rapat di Komisi IV DPR itu ada BRGM duduk di samping. Saya masih mengalami itu. Nanti dia langsung tidak di bawah KLHK, tidak di bawah Kementerian Kehutanan, tapi langsung di bawah Presiden," jelasnya.