Keputusan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan rencana pembentukan Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN). Mengingat pengelolaan gambut menjadi penting dalam rangka untuk memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

"Beliau mendengar langsung minggu yang lalu usulan dari para ilmuwan, para akademisi dengan data yang cukup bahwa Indonesia membutuhkan satu badan untuk secara serius mengelola gambut dan mangrove," ujar Menhut.

Menindak lanjuti arahan Presiden Prabowo, Menhut Raja Antoni mengatakan akan menggelar workshop bersama 22 pakar yang sebelumnya diundang ke Istana, untuk menyiapkan lembaga tersebut.