Para pakar tersebut akan bersama-sama membahas mandat, standar operasional prosedur (SOP), serta struktur organisasi BPGMN agar dapat berjalan secara efektif dan efisien.

Selain para pakar, pembahasan juga akan melibatkan ahli mangrove serta pemangku kebijakan dari kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

Menhut mengatakan hasil pembahasan tersebut akan menjadi bahan untuk menyusun draft Peraturan Presiden (Perpres) mengenai lembaga baru tersebut.