Oleh karena itu, ia meminta pemerintah daerah menggunakan dana tersebut secara transparan dan akuntabel serta memastikan penyerapan berkaitan langsung dengan penanganan karhutla.

β€œMohon digunakan dengan transparan dan akuntabel. Ini dana dari Presiden Prabowo Subianto untuk karhutla, maka dipergunakan untuk yang berkaitan dengan karhutla,” ujar Raja Antoni.

Menhut juga menegaskan Banpres tersebut merupakan dukungan tambahan di luar dana siap pakai Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), anggaran Kementerian Kehutanan untuk operasi modifikasi cuaca (OMC) dan water bombing, serta di luar anggaran yang bersumber dari APBD.

β€œPemerintah pusat dan daerah diharapkan terus bersinergi untuk mengoptimalkan seluruh sumber daya tersebut dalam memperkuat penanganan karhutla di Sumatera Selatan,” ujarnya pula.