NADIKABAR.COM — Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni menemukan sejumlah kayu gelondongan yang diduga berasal dari aktivitas ilegal saat melakukan perjalanan darat untuk mengecek lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah (Kalteng).

Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu, Menhut Raja Juli Antoni dalam perjalanan darat dari Palangka Raya, Sabtu (31/10) menyegel tumpukan kayu gelondongan diduga berasal dari aktivitas ilegal tidak masuk dalam Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK) saat mengecek lokasi bersama jajaran Ditjen Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut.

"Kita nyisir ke pinggir jalan aja langsung ada kayu-kayu log yang sedemikian besar yang tidak ada tanda bahwa itu milik PBPH (Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan) yang legal punya SVLK," ujar Menhut Raja Antoni kepada jajaran Gakkum dan Polisi Kehutanan.

Menhut mengaku pihaknya saat di pinggir jalan juga melihat ada pabrik kayu yang kemungkinan besar juga kayunya pasti. Dia punya izin untuk melakukan pengolahan kayu, tapi apakah kayu-kayunya benar itu dari kayu-kayu bersumber dari proses yang legal? "Jadi, saya mohon ya paling tidak untuk hari ini, ya, apa yang kita temukan tadi di jalan itu, ditindaklanjuti," katanya.

Petugas Gakkum kemudian memanggil kepala desa setempat untuk meminta keterangan terkait kepemilikan kayu tersebut.