Rencana pembentukan BPGMN merupakan tindak lanjut atas persetujuan Presiden Prabowo Subianto terhadap usulan pembentukan badan khusus yang nantinya berada langsung di bawah Presiden dan tidak berada di bawah kementerian.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyatakan Indonesia membutuhkan badan pengelola gambut dan mangrove yang berada langsung di bawah Presiden.

Raja Juli mengatakan workshop selama dua hari tersebut diarahkan untuk merumuskan mandat, SOTK, hingga rancangan Perpres pembentukan BPGMN.

Ia menargetkan surat izin prakarsa pembentukan badan tersebut dapat disampaikan kepada Menteri Sekretaris Negara pada Jumat (2/10) sore atau paling lambat Senin (5/10) pagi.

“Jadi nanti sudah ketemu mandatnya apa, SOTK seperti apa, draf Perpresnya seperti apa,” ucap Raja Juli.