"Kami juga komitmen untuk segera menuntaskan peraturan presiden yang mengatur mengenai peta jalan reforma agraria. Pembentukan tugas, fungsi, wewenang, dan struktur organisasi lembaga penyelenggara reforma agraria," kata Nusron.

Lalu apa saja aturan yang tengah disiapkan oleh pemerintah? Benarkah akan ada regulasi soal pembatasan jumlah kepemilikan tanah? Simak ulasannya dalam Kabar Sore!

Beralih ke peristiwa di daerah, banjir bandang menerjang kawasan sekitar kantor Bupati Solok, pada Senin (21/9/2026) malam. Akibat kejadian ini, sejumlah kantor pemerintahan mengalami kerusakan antara lain, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Kesehatan, Badan Keuangan Daerah (BKD), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN), Bapelitbang, hingga kawasan gedung DPRD Kabupaten Solok.

Bupati Solok, Jon Firman Pandu, mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Solok bersama TNI, Polri, dan BPBD langsung mengevakuasi warga yang terdampak akibat banjir. Nantinya mereka akan diarahkan ke beberapa posko pengungsian.

Tak hanya itu, akses jalan Solok-Padang di kawasan Arosuka, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, terputus karena tertutup material banjir bandang. Kasat Lantas Polres Solok Iptu Akbar Kharisma Tanjung mengimbau pengendara yang ingin menuju Padang dari Solok dan sebaliknya untuk mencari jalur alternatif.