NADIKABAR.COM — Kasus dugaan penyelundupan benih lobster berjumlah 73 ribu ekor dari Indonesia menuju Vietnam masih ditangani Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri. Markas penyelundupan yang berada di Jalan Cinere Raya, Depok, itu kini digaris polisi.

NadiKabar memantau langsung penggerebekan yang dilakukan Bareskrim di markas itu, Rabu (21/10/2026) malam. Terlihat rumah tersebut berada di pinggir jalan. Di dalamnya, terdapat garasi luas untuk sekitar 3-4 mobil.

Kemudian menuju ruang tamu, terdapat beberapa koper ukuran besar yang digunakan pelaku untuk menyelundupkan benih lobster. Setiap ruang terdapat sekitar 6-8 drum atau bak berukuran besar yang diisi air laut.

Di bak tersebut, benih lobster ditaruh kemudian ditakar menggunakan saringan untuk segera dimasukkan ke dalam kantung plastik. Terdapat oksigen juga untuk mengemas benih lobster.

Kemudian di lantai atas, terdapat cooler yang digunakan untuk menyimpan es batu. Es batu ini digunakan untuk mengawetkan benih lobster.