NADIKABAR.COM — Lima tahun lalu, nama Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor Yunita Mustika Putri dalam catatan LHKPN hanya disertai kekayaan Rp893,65 juta. Namun pada 2025, angkanya melonjak signifikan menjadi Rp 8,54 miliar.
Nama Yunita sendiri saat ini menjadi sorotan publik setelah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor BKPSDM Kabupaten Bogor pada Kamis, 27 Agustus 2026. Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangkaian penyidikan dugaan korupsi pemotongan insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah.
BKPSDM menjadi lokasi kedua yang disisir penyidik setelah sebelumnya mendatangi Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor. Dari kedua lokasi tersebut, tim KPK menyita sejumlah dokumen yang dinilai berkaitan erat dengan perkara yang tengah diusut.
"Selanjutnya penyidik akan melakukan penelaahan atas temuan dalam penggeledahan tersebut," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sebagaimana diberitakan NadiKabar, Kamis, 27 Agustus 2026.
Namun yang menarik jadi sorotan, LHKPN Yunita melonjak secara signifikan. Pada periode 2021-2025, tidak hanya memperlihatkan perubahan pundi-pundi kekayaan Yunita, tetapi juga merekam jejak kariernya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Dalam laporan khusus awal menjabat tahun 2021, Yunita tercatat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Sekretariat DPRD Kabupaten Bogor. Kala itu, ia melaporkan kekayaan sebesar Rp893,65 juta yang terdiri atas satu unit Toyota Vellfire tahun 2016 senilai Rp840 juta dan kas sebesar Rp53,65 juta.
Dalam laporan tersebut, Yunita tidak mencantumkan kepemilikan tanah, bangunan, harta bergerak lainnya, ataupun utang. Posisi sebagai PPK ini masih tercantum dalam LHKPN periodik tahun 2022.
Nilai kekayaannya pada 2022 sempat turun tipis menjadi Rp892.304.504. Harga mobil Vellfire miliknya dilaporkan menyusut menjadi Rp830 juta, sementara posisi kas meningkat menjadi Rp62.304.504.