NADIKABAR.COM — Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto mengatakan inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, menjadi momentum pihaknya melakukan penertiban di lapas-lapas apabila ditemukan praktik yang tidak sesuai ketentuan.
Pihaknya tidak menutup diri terhadap informasi yang disampaikan Ombudsman maupun masyarakat. Sebaliknya, informasi tersebut menjadi bahan penting untuk memastikan apakah fasilitas yang tersedia di lingkungan lapas telah digunakan sesuai peruntukan.
"Ini adalah kesempatan yang sangat baik untuk kami melakukan penertiban di lapas-lapas yang mungkin memang harus ditertibkan," kata Menimipas Agus dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Sebagai tindak lanjut dari temuan Ombudsman RI tersebut, Agus turun langsung ke Lapas Cibinong melakukan pengecekan dalam rangka pendalaman, guna memastikan tidak terdapat penyalahgunaan dalam pemanfaatan fasilitas tersebut.