Pengecekan itu pun dilaksanakan bersama Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto beserta jajaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Kemenimipas.
Ia memastikan proses tindak lanjut dilakukan secara terbuka dan objektif. Pengawasan eksternal dan informasi masyarakat dipandang sebagai bagian dari mekanisme untuk memperkuat akuntabilitas, mencegah penyimpangan, dan memastikan penyelenggaraan pemasyarakatan berjalan sesuai ketentuan.
Ditjen Pemasyarakatan juga telah membentuk tim pemeriksaan dan verifikasi untuk mendalami sarana, prasarana, administrasi, standar pelayanan, serta aspek pengamanan di Lapas Cibinong.