NADIKABAR.COM — Kawasan megalitik Gunung Tangkil di Cagar Alam Sukawayana, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi menjadi sorotan. Bukan hanya karena nilai sejarahnya, tetapi juga karena muncul temuan yang memicu kekhawatiran terhadap kelestarian situs tersebut.

Tumpukan pakaian dalam wanita hingga dugaan aktivitas galian liar dilaporkan ditemukan di kawasan Gunung Tangkil. Temuan itu kemudian mendorong Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Sukabumi untuk turun tangan.

Disbudpora menerima laporan tersebut dalam audiensi bersama Paguyuban Padjajaran Anyar. Pemerintah daerah memastikan laporan itu tidak akan berhenti sebagai catatan, melainkan akan ditindaklanjuti dengan pengecekan langsung ke lokasi.

Kepala Bidang Kebudayaan Disbudpora Kabupaten Sukabumi, Edeng Supiyan, mengatakan Gunung Tangkil memiliki perhatian khusus karena masuk dalam kategori Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB).

"Terkait masalah Gunung Tangkil, bidang kebudayaan Disbudpora Kabupaten Sukabumi akan menindaklanjuti apa yang sudah dilaporkan dan ditemukan sebagai Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB). Dalam waktu dekat, kami akan turun ke lapangan bersama rekan-rekan dari Paguyuban Padjajaran Anyar," ujar Edeng kepada NadiKabar, Rabu (25/8/2026).

Menurut Edeng, keterlibatan komunitas dalam pengawasan kawasan bersejarah menjadi penting. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri untuk memastikan situs yang memiliki nilai sejarah tersebut tetap terlindungi.