Salah satu langkah yang dilakukan KAI adalah memastikan kesiapan petugas penjaga perlintasan sebidang (PJL). Pada 2026, sebanyak 748 petugas PJL mengikuti program sertifikasi melalui enam tempat uji kompetensi yang tersebar di 13 area.
Melalui sertifikasi tersebut, petugas memperoleh pengakuan kompetensi sesuai standar yang dibutuhkan dalam menjalankan fungsi pengamanan perlintasan sebidang.
Selain peningkatan kompetensi petugas, KAI juga melakukan peningkatan fasilitas keselamatan pada lokasi prioritas. Berdasarkan pembaruan data per 8 September 2026, pembangunan gardu Juru Periksa Lintasan (JPL) telah mencapai 166 lokasi dari total 190 lokasi prioritas dengan progres sebesar 87,37 persen.
Fasilitas gardu JPL mendukung keberadaan petugas penjaga perlintasan dalam menjalankan tugas pengamanan perjalanan kereta api pada titik-titik yang telah ditetapkan sebagai prioritas.